![]() |
MandiriQQ |
Alhasil respon dari Andika berbeda dari yang di harapkan oleh Rini, Andika nekat menganiaya Rini dirumahnya, Jalan Radial Rumah Susun, lantai dasar Blok 30A, Kecamatan Ilir Barat, Palembang.
Sebelum membacok, Andika juga menendang dan memukuli tubuh Rini.
Betapa kejamnya sampai Andika tega menjambak rambut rini, memukul, dan menendang wajahnya, dan di lanjutkan dengan mengambil sebilah parang tajam dan membacok kepala rini, alhasil kepala rini pun bocor.
Nekatnya sang suami seperti itu tak jauh karena di pengaruhi oleh obat-obatan terlarang yang di konsumsi Andika.
Kasat reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Rini dengan tanda bukti nomor LP/B-1694/VIII/2015/Sumsel/Resta.
"Laporan sudah kita terima dana akan ditindaklanjuti, sekarang dalam pemeriksaan pertugas, Bisa dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukum di atas 5 tahun penjara," ungkap Suryadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar